Wednesday, May 29, 2013



DBH Migas Bojonegoro Mengalir Sampai Ke Desa

BOJONEGORO-Besarnya Dana Bagi Migas (DBH) yang diterima pemkab Bojonegoro mengalir sampai ke desa penghasil minyak.
            Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Ibnu Soeyoeti. Dia menjelaskan dalam hal ini dari DBH Migas sendiri ada juga DBH Migas pendidikan yang diterima pemkab Bojonegoro dari pemeirntah pusat ‘’Besarnya sebesar 0,02 persen untuk daerah penghasil juga 0,02 persen merata untuk Kabupaten kota dalam propinsi dan pemprov sendiri menerima 0,1 persen,’’ tegasnya

            Dia menjelaskan dana ini tidak boleh digunakan belanja pembangunan lainnya kecuali pendidikan dasar. Jika dipaksakan menurut dia akan ada tindakan bagi pemerintah pusat berupa  pemotongan Dana bagi Hasil Migas sebesar 6 persen yang diterima pemkab Bojonegoro setiap tahunnya,’’Dan ini harus ditatausahakan sendiri,’’ imbuhnya
            Dia juga menyatakan pelaporan sendiri juga dilakukan secara khusus. Bahkan hasil penyaluran ini juga diberikan papan nama proyek yang menyebutkan pembangunan yang dimaksud berasal dari dana bagi hasil minya. ‘’Intinya diminta dilakukan secara transparan,’’ imbuhnya.
            Sementara itu sekretaris Dinas Pendapatan Bojonegoro Waji menjelaskan dari DBH  migas sebanyak 12,5 persennya dibagikan melalui Alokasi dana Desa. Dari jumlah 12,5 persen menurut dia sebanyak 60 persen dibagikan  merata desa yang ada di Bojonegoro. ‘’Sementara 40 persen ada aturan pembagiannya sesuai  Perbup nomor 31 tahun 2009 yang diubah menjadi perbup nomor  47 tahun 2010 tentang pedoman penetapan ADD proprosional  berdasarkan variabel kawasan,’’ katanya
            Menurut dia dari 40 persen tersebut sebanyak 12,5 persennya diberikan kepada desa penghasil. Sementara 7,5 persennya menurut dia diberikan kepada wilayah di ring II sekitar daerah penghasil. ‘’Dan ada juga 10 persen untuk wilayah ring I sementara 70 persen lainnya dibagi merata ke seluruh desa non ring di Bojonegoro,’’ imbuhnya
            ‘’Bojonegoro menjadi satu diantara dua kabupaten yang melakukan pembagian DBH sampai tingkat desa,’’ kata Kabag Humas dan protokol Hari Kristianto. Karena itu sejumlah desa penghasil minyak di Bojonegoro mendapatkan proporsi yang sangat besar saat pembagian ADD.
            Dia kemudian mencontohkan tahun ini di ADD tahap I untuk Desa Campurejo Kecamatan Kota dan Ngampel Kecamatan kapas sendiri menerima Rp 640 juta lebih. Selama ini dua desa tersebut menurut dia adalah sebagai desa penghasil minyak dari Lapangan Sukowati. ‘’Sementara seperti Sukorejo yang masuk ring I menerima Rp 549 juta lebih,’’ tegansya
            Untuk wilayah sekitar lapangan Banyuurip dia menjelaskan Desa Mojodelik sebagai desa penghasil menerima Rp 673 juta lebih. Sementara Desa Gayam sebagai wilayah ring I menurut dia meneirma Rp 229 juta. ‘’Tapi tahap dua nanti Mojodelik bisa menerima tambahan dari bagi hasil minyak lagi,’’ imbuhnya. (ade)

Penerima ADD  terbesar Tahap I 2013
Kabupaten Bojonegoro
 
Desa                     Kecamatan          2011                                 Tahap I 2013       Keterangan

Mojodelik           Ngasem                Rp 640,815 juta                Rp 673,272 juta  Ring I Banyuuurip
Campurejo          Kota                      Rp 553,513 juta               Rp 640,815 juta  Ring I Sukowati Pad A
Ngampel             Kapas                   Rp 509, 257juta               Rp 640,815 juta  Ring I Sukowati Pad A
Sukorejo             Kota                      Rp 484,050 juta               Rp 549,771 juta  Ring II Sukowati



No comments:

Post a Comment