Wednesday, May 29, 2013



DBH Migas Bojonegoro Mengalir Sampai Ke Desa

BOJONEGORO-Besarnya Dana Bagi Migas (DBH) yang diterima pemkab Bojonegoro mengalir sampai ke desa penghasil minyak.
            Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Ibnu Soeyoeti. Dia menjelaskan dalam hal ini dari DBH Migas sendiri ada juga DBH Migas pendidikan yang diterima pemkab Bojonegoro dari pemeirntah pusat ‘’Besarnya sebesar 0,02 persen untuk daerah penghasil juga 0,02 persen merata untuk Kabupaten kota dalam propinsi dan pemprov sendiri menerima 0,1 persen,’’ tegasnya

            Dia menjelaskan dana ini tidak boleh digunakan belanja pembangunan lainnya kecuali pendidikan dasar. Jika dipaksakan menurut dia akan ada tindakan bagi pemerintah pusat berupa  pemotongan Dana bagi Hasil Migas sebesar 6 persen yang diterima pemkab Bojonegoro setiap tahunnya,’’Dan ini harus ditatausahakan sendiri,’’ imbuhnya
            Dia juga menyatakan pelaporan sendiri juga dilakukan secara khusus. Bahkan hasil penyaluran ini juga diberikan papan nama proyek yang menyebutkan pembangunan yang dimaksud berasal dari dana bagi hasil minya. ‘’Intinya diminta dilakukan secara transparan,’’ imbuhnya.
            Sementara itu sekretaris Dinas Pendapatan Bojonegoro Waji menjelaskan dari DBH  migas sebanyak 12,5 persennya dibagikan melalui Alokasi dana Desa. Dari jumlah 12,5 persen menurut dia sebanyak 60 persen dibagikan  merata desa yang ada di Bojonegoro. ‘’Sementara 40 persen ada aturan pembagiannya sesuai  Perbup nomor 31 tahun 2009 yang diubah menjadi perbup nomor  47 tahun 2010 tentang pedoman penetapan ADD proprosional  berdasarkan variabel kawasan,’’ katanya
            Menurut dia dari 40 persen tersebut sebanyak 12,5 persennya diberikan kepada desa penghasil. Sementara 7,5 persennya menurut dia diberikan kepada wilayah di ring II sekitar daerah penghasil. ‘’Dan ada juga 10 persen untuk wilayah ring I sementara 70 persen lainnya dibagi merata ke seluruh desa non ring di Bojonegoro,’’ imbuhnya
            ‘’Bojonegoro menjadi satu diantara dua kabupaten yang melakukan pembagian DBH sampai tingkat desa,’’ kata Kabag Humas dan protokol Hari Kristianto. Karena itu sejumlah desa penghasil minyak di Bojonegoro mendapatkan proporsi yang sangat besar saat pembagian ADD.
            Dia kemudian mencontohkan tahun ini di ADD tahap I untuk Desa Campurejo Kecamatan Kota dan Ngampel Kecamatan kapas sendiri menerima Rp 640 juta lebih. Selama ini dua desa tersebut menurut dia adalah sebagai desa penghasil minyak dari Lapangan Sukowati. ‘’Sementara seperti Sukorejo yang masuk ring I menerima Rp 549 juta lebih,’’ tegansya
            Untuk wilayah sekitar lapangan Banyuurip dia menjelaskan Desa Mojodelik sebagai desa penghasil menerima Rp 673 juta lebih. Sementara Desa Gayam sebagai wilayah ring I menurut dia meneirma Rp 229 juta. ‘’Tapi tahap dua nanti Mojodelik bisa menerima tambahan dari bagi hasil minyak lagi,’’ imbuhnya. (ade)

Penerima ADD  terbesar Tahap I 2013
Kabupaten Bojonegoro
 
Desa                     Kecamatan          2011                                 Tahap I 2013       Keterangan

Mojodelik           Ngasem                Rp 640,815 juta                Rp 673,272 juta  Ring I Banyuuurip
Campurejo          Kota                      Rp 553,513 juta               Rp 640,815 juta  Ring I Sukowati Pad A
Ngampel             Kapas                   Rp 509, 257juta               Rp 640,815 juta  Ring I Sukowati Pad A
Sukorejo             Kota                      Rp 484,050 juta               Rp 549,771 juta  Ring II Sukowati



Minyak Blok Cepu



TujuhTahun Bojonegoro Dapat Rp 1 Triliun lebih

Dari DBH Migas
BOJONEGORO-Dalam kurun waktu Tahun tahun ini pemkab Bojonegoro menerima Dana Bagi Hasil Migas (DBH) minyak bumi mencapai Rp 1,023 triliun. Jumlah itu melebihi target pendapatan tujuh tahun yang hanya Rp 771 milliar lebih.
      Hal tersebut dikungkapkan oleh Kepala Dinas pendapatan Herry Sudjarwo. Dia menyatakan dalam enam tahun Bojonegoro menerima bagi hasil mencapai Rp 1 triliun lebih. ‘’Atau tepatnya  1,023 trilun,’’ katanya.
        Namun dia menyatakan penerimaan bagi hasil sendiri tidak mulus sesuai yang ditargetkan oleh pemkab. Sebab dalama penerimaan bagi hasil pemkab Bojonegoro sering jatuh bangun akibat perkiraan hasil tidak sesuai dengan yang diterima. ‘’Itu terjadi tahun 2007 dan tahun 2009 yang membuat pemkab tak merealisasikan sejumlah rencana belanja di tahun tersebut,’’ katanya.
RIG : Rig yang disiapkan di Lapangan Kedungkeris Desa Sukoharjo yangmasuk wilayah Blok Cepu di Bojonegoro
       Menurut pria yang pernah menjabat sebagai kepala BKD itu selama enam tahun tersebut minyak yang dieksploitasi dari Bojonegoro mencapai 100 juta barel lebih. Meski demikian jumlah itu tidak sesuai dengan yang ditargetkan oleh pemerintah. ‘’Selama ini lifting minyak selalu dibawah dengan prognosa (yang ditargetkan) namun kita tetap menerima tinggi karena harga harga minyak pasaran dunia cukup bagus,’’ ungkapnya.
       Hasil dari Dana Bagi Hasil Migas itulah lanjut dia yang selama ini membuat uang yang dikelola APBD Bojonegoro cukup besar. Bahkan tahun ini saja lanjut dia pendapatan pemkab B
ojonegoro ditargetkan mencapai Rp 2 triliun. ‘’Termasuk dari DBH,’’ ungkapnya.
        Tak hanya itu Herry menjelaskan saat ini kondisi Blok Cepu yang diandalkan sendiri belum mencapai puncak produksi puncak. Dia memperkirakan jika produksi Blok Cepu mencapai puncak pada 2015 sekitar 165 ribu barel perhari nanti pendapatan Bojonegoro akan naik pesat. ‘’Ya DBH yang diterima pemkab bisa mencapai Rp 2 triliun jika harga minyak dunia seperti beberapa tahun belakangan ini,’’  katanya.
            Dia juga mengingatkan bahwa jumlah DBH yang diterima Bojonegoro adalah 6 persen dari bagian pemerintah pusat. Menurut dia setiap minyak yang diambil sebanyak 15 persen adalah hak operator. Sementara tambah dia 85 persen adalah milik pemerintah pusat. ‘’Dan dari 85 persen itu kita dapat 6 persennya,’’ tegasnya
Sementara itu Bupati Bojonegoro Suyoto  menyatakan siap mendukung sukses ekpsloitasi migas di Bojonegoro bukan hanya untuk Bojonegoro tapi juga kepentingan nasional. Selain itu DBH lanjut dia harus digunakan semaksimal mungkin untuk pelayanan publik, pemberdayaan dan merintis keunggulan daerah. ‘’Saat ini hal tersebut yang sedang kita finalisasi di RPJMD,’’ katanya.
            Dia kemudian mencontohkan untuk penguatan ekonomia dimana Pemkab merencanakan menambah modal BPR Bank daerah Bojonegoro hingga Rp 400 milliar. Dimana tambahan modal itu lanjut dia akan diberikan mulai 2014 sampai dengan 2016  bertahap. ‘’Dan BPR akan bisa berekspansi ke desa-desa untuk perkuatan ekonomi mikro,’’ tegasnya
          Bahkan dia menyatakan untuk infrastruktur seperti embung dan jalan sendiri juga harus diperkuat saat APBD Bojonegoro besar dari DBH. Termasuk lanjut dia mensekolahkan dokter spesialis dan pemberian BOS bagi SLTA. ‘’Ini hanya salah satu contoh kecil saja sebab semua masih difinalisasi,’’ ungkapnya.
       Sebab menurut dia tak selamanya DBH akan berkontribusi di APBD Bojonegoro karena tentu akan ada habisnya. Dan disaat itulah menurut dia landasan ekonomi Bojonegoro sudah akan kuat dengan pemberdayaan dan pembangunan memanfaatkan dana Migas. ‘’Jangan sampai saat migas habis Bojonegoro menjadi terpuruk ekonominya,’’ katanya.
          Sementara itu Wakil ketua DPRD BOjonegoro Sukur Priyanto sangat mendukung upaya pemkab dalam memanfaatkan DBH. Menurut dia tentu saja hal tersebut dilakukan melalui regulias yang ada. ‘’Seperti melakukan invetasi untuk jangka panjang yang nantinya bsia menghasilkan deviden di masa datang,’’ imbuhnya
         Karena itu perencanaan lanjut dia harus dilakukan terarah dan terukur karena DBH migas bukan pendapatran yang abadi. Sehingga perencanaan yang dilakukan harus jangka pendek dengan perbaikan infrastruktur jangka menengah dengan investasi. ‘’Dan jangka panjang agar anak cucu di masa akan datang juga bisa menikmati hasil migas,’’ imbuhnya. (ade)
           

Data Lifting Migas Bojonegoro dari tahun ke tahun
Tahun              prognosa*       Lifting*           Target             realisasi          Keterangan
2006                -                       2,241 juta        Rp 28,8 M       Rp 49,49 M    
2007                14,7 juta          6,58 juta          Rp 21,02 M     Rp 12,75M                 
2008                11.8 juta          9,09 juta          Rp 68,5 M       Rp 88,1 M
2009                17,67 juta        12,37 juta        Rp 61,8 M       Rp 37,9 M
2010                19,2 juta          22,02 juta        Rp 131,4 M     Rp 164 M       
2011                24,36 juta        22,818 juta      Rp 167,9 M     Rp 213,5 M
2012                24,6 juta          22,69 juta        Rp 291,7 M     Rp 457,6 M
Jumlah                                                            Rp 771,5 M     Rp 1,023 T

* Dalam barel