DBH Migas Bojonegoro Mengalir Sampai Ke Desa
BOJONEGORO-Besarnya Dana Bagi Migas (DBH)
yang diterima pemkab Bojonegoro mengalir sampai ke desa penghasil minyak.
Hal
tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD)
Ibnu Soeyoeti. Dia menjelaskan dalam hal ini dari DBH Migas sendiri ada juga
DBH Migas pendidikan yang diterima pemkab Bojonegoro dari pemeirntah pusat
‘’Besarnya sebesar 0,02 persen untuk daerah penghasil juga 0,02 persen merata untuk Kabupaten kota dalam
propinsi dan pemprov sendiri menerima 0,1 persen,’’ tegasnya
Dia
menjelaskan dana ini tidak boleh digunakan belanja pembangunan lainnya kecuali
pendidikan dasar. Jika dipaksakan menurut dia akan ada tindakan bagi pemerintah
pusat berupa pemotongan Dana bagi Hasil
Migas sebesar 6 persen yang diterima pemkab Bojonegoro setiap tahunnya,’’Dan
ini harus ditatausahakan sendiri,’’ imbuhnya
Dia
juga menyatakan pelaporan sendiri juga dilakukan secara khusus. Bahkan hasil
penyaluran ini juga diberikan papan nama proyek yang menyebutkan pembangunan
yang dimaksud berasal dari dana bagi hasil minya. ‘’Intinya diminta dilakukan
secara transparan,’’ imbuhnya.
Sementara
itu sekretaris Dinas Pendapatan Bojonegoro Waji menjelaskan dari DBH migas sebanyak 12,5 persennya dibagikan
melalui Alokasi dana Desa. Dari jumlah 12,5 persen menurut dia sebanyak 60
persen dibagikan merata desa yang ada di
Bojonegoro. ‘’Sementara 40 persen ada aturan pembagiannya sesuai Perbup nomor 31 tahun 2009 yang diubah
menjadi perbup nomor 47 tahun 2010
tentang pedoman penetapan ADD proprosional
berdasarkan variabel kawasan,’’ katanya
Menurut
dia dari 40 persen tersebut sebanyak 12,5 persennya diberikan kepada desa
penghasil. Sementara 7,5 persennya menurut dia diberikan kepada wilayah di ring
II sekitar daerah penghasil. ‘’Dan ada juga 10 persen untuk wilayah ring I sementara 70 persen
lainnya dibagi merata ke seluruh desa non ring di Bojonegoro,’’ imbuhnya
‘’Bojonegoro menjadi satu diantara
dua kabupaten yang melakukan pembagian DBH sampai tingkat desa,’’ kata Kabag
Humas dan protokol Hari Kristianto. Karena itu sejumlah desa penghasil minyak di
Bojonegoro mendapatkan proporsi yang sangat besar saat pembagian ADD.
Dia
kemudian mencontohkan tahun ini di ADD tahap I untuk Desa Campurejo Kecamatan
Kota dan Ngampel Kecamatan kapas sendiri menerima Rp 640 juta lebih. Selama ini
dua desa tersebut menurut dia adalah sebagai desa penghasil minyak dari
Lapangan Sukowati. ‘’Sementara seperti Sukorejo yang masuk ring I menerima Rp
549 juta lebih,’’ tegansya
Untuk
wilayah sekitar lapangan Banyuurip dia menjelaskan Desa Mojodelik sebagai desa
penghasil menerima Rp 673 juta lebih. Sementara Desa Gayam sebagai wilayah ring
I menurut dia meneirma Rp 229 juta. ‘’Tapi tahap dua nanti Mojodelik bisa
menerima tambahan dari bagi hasil minyak lagi,’’ imbuhnya. (ade)
Penerima ADD terbesar Tahap I
2013
Kabupaten Bojonegoro
Desa Kecamatan 2011 Tahap
I 2013 Keterangan
Mojodelik Ngasem Rp
640,815 juta Rp 673,272
juta Ring I Banyuuurip
Campurejo Kota Rp 553,513 juta Rp 640,815 juta Ring I Sukowati Pad A
Ngampel Kapas Rp
509, 257juta Rp 640,815
juta Ring I Sukowati Pad A
Sukorejo Kota Rp
484,050 juta Rp 549,771
juta Ring II Sukowati